Rencana Reaktivasi Jalur KAI Wonosobo – Purwokerto

Rencana Reaktivasi Jalur KAI Wonosobo – Purwokerto

Terkait dilibatkannya Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam penyusunan Draft MoU ( Momerandum of Understanding) antara Pt. Kereta Api Indonesia dengan Gubernur Jawa Tengah, yang mana salah satu bagian dari Program yang disusun adalah Reaktivasi (penghidupan Kembali ) Jalur Kereta Api Wonosobo – Purwokerto yang telah mati, Bupati Wonosobo Kholiq Arif memberi sambutan positif dan berharap agar jalur kereta tersebut bisa juga menjadi Penghubung antara Wonosobo dan Magelang serta Jalur Semarang dan Yogyakarta.

Problema kemacetan di jalan Raya yang kian waktu kian parah seiring bertambahnya jumlah kendaraan diharapkan akan teratasi dengan adana reaktivasi Jalur kereta Wonosobo – Purwokerto tersebut.
Bupati juga menyatakan keyakinannya bahwa Penghidupan kembali Jalur kereta api Wonosobo – Purwokerto akan meningkatkan Perputaran roda ekonomi wilayah Wonosobo dan sekitarnya.

Masih menurut Bupati Wonosobo, wujud dukungan Pemkab tersebut diantaranya dengan melakukan upaya konsolidasi dengan jajaran arus Bawah agar bisa dicapai titik temu kepentingan antara pemerintah Pusat, PT. Kereta Api Indonesia , Pemerintah Daerah dan tentunya masyarakat.

Hal tersebut terutama berkaitan dengan adanya pemukiman-pemukiman warga maupun fasilitas umum lainnya yang telah berdiri di bekas jalur kereta api yang akan di Reaktivasi. Diharapkan, PT KAI sebagai pemegang hak kepemilikan resmi lahan tersebut bisa menemukan penyelesaian yang terbaik atas kondisi tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain Reaktivasi Jalur Kereta Api Wonosobo- Purwokerto, beberapa Program terkait MOU tersebut diantaranya Reaktivasi Jalur-jalur kereta lain seperti Tuntang – Kedung Jati, Solo- Wonogiri, dan Jalur Ambarawa – Magelang Yogyakarta.

Dulunya, Jalur kereta api yang melewati beberapa kabupaten seperti Banyumas, Banjarnegara, dan Wonosobo ini pernah aktif setelah jalur tersebut diresmikan pada tanggal 7 Juni 1917 di masa pemerintahan belanda di bawah tanggung Jawab perusahaan Serajoedal Stoomtram Maatschappij.

Hingga kemudian pada tanggal 1 agustus 1978 Jalur tersebut ditutup hanya menyisakan jalur dari Stasiun Purwokerto hingga Stasiun Purwokerto Timur yang masih aktif meski hanya digunakan sebagai jasa angkutan pupuk.